Asuransi Mobil BESS adalah salah satu pilihan terbaik untuk perlindungan kendaraan di Indonesia, dikenal dengan layanan yang terpercaya dan produk yang lengkap.
Awalnya, asuransi ini merupakan bagian dari Asuransi Central Asia, yang dikenal sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia dan memiliki fokus utama pada asuransi umum.
Namun, pada tahun 2017, Asuransi Central Asia melepaskan kepemilikan sahamnya di Asuransi BESS untuk memenuhi regulasi yang mengatur pemegang saham pengendali.
Kini, Asuransi mobil BESS terus berkembang sebagai perusahaan yang menyediakan perlindungan kendaraan dengan berbagai manfaat unggulan. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Sekilas tentang Asuransi Mobil BESS
Berdiri sejak 2016, perusahaan ini awalnya dikenal dengan nama yang berbeda, namun kini telah resmi berganti nama menjadi PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-131/NB.11/2020 yang diterbitkan pada 31 Maret 2020.
Perusahaan ini mengkhususkan diri dalam asuransi untuk individu, koperasi, dan sektor ritel. Selain menyediakan asuransi kendaraan, mereka juga menawarkan berbagai produk asuransi lainnya, seperti asuransi rumah, kecelakaan diri, pengangkutan, serta perlindungan terhadap terorisme dan alat berat.
Dengan layanan digital yang memadai, nasabah dapat mengakses klaim dan pengecekan polis secara online melalui situs resmi mereka. Meski begitu, laporan tahunan perusahaan masih terbatas dan tidak dapat diakses oleh publik.
Produk asuransi kendaraan dari perusahaan ini dikenal dengan nama Asuransi Mobil BESS yang dapat menjadi pilihan bagi kamu yang membutuhkan perlindungan kendaraan yang andal.
Daftar Produk dan Polis Asuransi BESS
Asuransi BESS menawarkan berbagai produk dan polis yang bisa menjadi pilihan untuk perlindungan kendaraanmu. Berikut adalah ulasan mengenai produk yang tersedia:
1. Asuransi Comprehensive (All Risk)
Polis asuransi ini memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai jenis kerugian pada kendaraan, mulai dari kerusakan ringan hingga kerusakan total.
- Penggantian biaya atas kerusakan total dan sebagian pada mobil.
- Penggantian biaya untuk kerusakan akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, dan terperosok.
- Penggantian biaya untuk kerusakan mobil selama proses penyeberangan menggunakan kapal.
- Penggantian biaya akibat kerusakan yang disebabkan oleh kejahatan, baik kekerasan maupun tidak.
- Penggantian biaya untuk risiko kebakaran, sambaran petir, dan kemasukan air.
- Penggantian biaya derek.
- Opsi perluasan manfaat untuk kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
- Opsi perluasan manfaat untuk kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase.
- Opsi perluasan manfaat untuk tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
- Opsi perluasan manfaat untuk risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor.
2. Asuransi Kerugian Total (TLO)
Polis ini memberikan perlindungan terhadap kerusakan total pada kendaraan.
- Penggantian biaya untuk kerusakan total, dengan syarat kerusakan minimal 75% dari harga kendaraan sebelum kerugian.
- Penggantian biaya untuk kerusakan akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, dan terperosok.
- Penggantian biaya untuk kerusakan mobil selama penyeberangan menggunakan kapal.
- Penggantian biaya untuk kerusakan akibat pencurian, baik yang disertai kekerasan maupun tidak.
- Penggantian biaya untuk kebakaran, sambaran petir, dan kemasukan air.
- Penggantian biaya derek.
- Opsi perluasan manfaat untuk kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
- Opsi perluasan manfaat untuk kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase.
- Opsi perluasan manfaat untuk tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
- Opsi perluasan manfaat untuk gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor.
Manfaat Asuransi BESS
Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan yang mencakup berbagai jenis kerusakan, biaya derek, serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Sementara itu, asuransi mobil total loss only memberikan ganti rugi jika mobil mengalami kerusakan atau kerugian yang mencapai atau melebihi 75% dari nilai kendaraan, serta mencakup biaya derek dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.
Keunggulan Asuransi BESS
- Dengan asuransi mobil ini, kamu akan mendapatkan perlindungan maksimal untuk kendaraan, baik itu dalam hal perawatan maupun kecelakaan.
- Asuransi mobil ini akan memberikan ganti rugi atas kerugian yang terjadi akibat kerusakan, kehilangan, atau pencurian, dengan jumlah ganti rugi yang besar sesuai dengan premi yang dibayarkan, sehingga kerugian yang dialami dapat diminimalkan.
Syarat Mengajukan Asuransi BESS
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP, SIM, KITAS, fotokopi STNK, serta dokumen lainnya yang sesuai dengan jenis perlindungan yang dipilih.
Setelah semua persyaratan disetujui, kamu harus membayar premi asuransi untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan jenis dan biaya asuransi yang tercantum dalam polis.
Cara Beli Asuransi BESS
Kamu bisa membeli asuransi ini secara online melalui call center di nomor 0216 5310 7777. Namun, sebelum membeli produk asuransi, pastikan untuk membandingkan berbagai produk dan perusahaan asuransi.
Hal ini bertujuan agar kamu bisa mendapatkan manfaat maksimal dengan biaya premi yang lebih efisien.
Cara Bayar Premi Asuransi BESS
Untuk pembayaran premi asuransi ini, kamu bisa melakukannya sesuai dengan jumlah yang tertera di polis.
Ada beberapa pilihan tempat pembayaran yang tersedia. Biasanya, mereka yang membeli asuransi secara online memilih untuk membayar melalui transfer bank atau rekening dari Asuransi BESS.
Cara Klaim Asuransi BESS
Tentu saja, asuransi BESS dapat diklaim oleh nasabah yang telah memenuhi syarat yang tercantum dalam kontrak asuransi. Proses klaim asuransi BESS dapat dilakukan melalui situs resmi atau melalui telepon. Berikut adalah panduannya:
1. Melalui situs resmi
- Kunjungi situs www.bessinsurance.co.id.
- Pilih menu ‘layanan’ dan klik ‘klaim asuransi kendaraan’.
- Isi formulir klaim dengan lengkap.
- Unduh dokumen yang diperlukan.
- Tunggu hingga klaim disetujui.
- Setelah disetujui, biaya pertanggungan akan diberikan sesuai dengan perjanjian.
2. Via telepon
- Hubungi customer service Asuransi BESS di nomor 02165310777.
- Minta formulir klaim dari pihak asuransi BESS.
- Isi formulir tersebut dengan lengkap dan lengkapi dengan dokumen lainnya.
- Ikuti proses survei sesuai permintaan.
- Tunggu persetujuan klaim.
- Setelah klaim disetujui, biaya pertanggungan akan diberikan sesuai dengan perjanjian.
Dokumen yang dibutuhkan:
- Buku polis.
- Formulir klaim yang telah diisi lengkap.
- Fotokopi KTP tertanggung atau pemegang polis.
- Laporan kejadian dari polisi untuk kerusakan mobil berat.
- Dokumen lainnya.
- Bukti foto kerusakan mobil.
- SIM pengemudi dan STNK.
Call Center Asuransi BESS
- Bess Insurance Call Center: (021) 6531 0777.
- Faksimile: (021) 65310771.
- Email: cs@Bessinsurance.co.id.
- Situs resmi: bessinsurance.co.id.
Alamat Kantor Pusat Asuransi BESS
1. Kantor Pusat
Jalan Danau Sunter Utara, Blok B 36A, KAV 16-17, Sunter, Jakarta Utara, 14350.